SOLO, ALINIANEWS.COM -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal gugatan warga Solo mengenai batalnya produksi massal mobil Esemka. Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum. Meski demikian, Jokowi siap melawan dan sudah menunjuk kuasa hukum untuk masalah ini.
"Nanti ditanyakan juga ke pengacara. Karena sudah kita serahkan semuanya ke pengacara," terangnya saat ditemui di kediaman pribadinya, seperti dikutp dari laman suarasurakarta, Sabtu (12/4/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Solo bernama Aufaa Luqmana resmi melayangkan gugatan wanprestasi terhadap sosok paling berpengaruh di negeri ini—Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta perusahaan otomotif kebanggaan lokal, PT Solo Manufaktur Kreasi. Gugatan itu kini bergulir di Pengadilan Negeri Solo, membuka babak baru yang menyatukan elemen rakyat, kekuasaan, dan industri dalam satu Palagan Peradilan.
Gugatan ini terkait tidak terealisasinya produksi massal mobil Esemka yang sejak lama dijanjikan menjadi mobil nasional. Gugatan itu didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.
Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, menjelaskan kliennya telah lama tertarik membeli dua unit Esemka Bima jenis pickup untuk memulai usaha angkutan. Minat itu muncul setelah Esemka dipromosikan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Surakarta.
“Klien kami percaya dengan janji presiden yang akan menjadikan Esemka mobil nasional. Tapi hingga kini, mobil itu tidak pernah diproduksi massal atau dipasarkan luas,” kata Arif.
Mobil Esemka Bima yang diincar disebut-sebut memiliki harga kompetitif, sekitar Rp150 juta per unit.
Akibat ketidakpastian tersebut, penggugat merasa dirugikan secara finansial dan menuntut ganti rugi senilai Rp300 juta.
Dalam gugatannya, penggugat meminta hakim menyatakan Jokowi, Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi telah melakukan wanprestasi. Mereka juga mengajukan permohonan sita jaminan atas aset perusahaan tersebut.
“Klien kami punya legal standing karena kerugian yang dialaminya nyata. Kami berharap majelis hakim menerima gugatan ini dan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” pungkas Arif.
Bukan Kasus
Jokowi menyebut bahwa ini bukan kasus lama, bahkan bukan kasus. Tapi tetap harus dilayani gugatannya, inikan negara hukum dan semuanya sama di mata hukum.
"Ya ada gugatan dilayani, inikan negara hukum. Semua sama di mata hukum," katanya.
Terkait gugatan yang sudah masuk di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan tinggal menunggu jadwal, Jokowi belum tahu apakah datang langsung atau diwakilkan ke pengacara.
"(Jadwalnya sudah keluar, kira-kira mau datang) Nanti, saya belum konsultasi dengan pengacara," ungkap dia.
Soal tudingan mobil Esemka tidak produksi massal, Jokowi menyebut itu pabriknya siapa. Itu kan milik swasta.
"Itu pabriknya siapa, itu kan swasta kan. Sebetulnya kita sebagai wali kota itu hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi yang di bidang otomotif," jelasnya.
Jokowi menegaskan mendorong dan mengajak untuk uji emisi. Itukan yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Kita mendorong, kita mengajak untuk uji emisi. Itu memang yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tapi setelah itu, apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak, itu sudah persoalan yang lain," papar dia.
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga mendorong agar ada investor yang mau berinvestasi untuk mobil Esemka.
Tapi investasi di bidang otomotif itu kan saingannya tidak mudah dengan prinsip-prinsip yang sudah lama dan harga yang juga kompetitif dengan layanan purna yang juga di semua bengkel ada.
"Itu sangat komplek sekali, bukan hanya membuat. Tapi juga harus bisa memasarkan, dan itu adalah urusan swasta," katanya.
Jokowi juga menambahkan, sudah menjadi urusan pemerintah untuk mendorong apapun produk yang dihasilkan oleh rakyat.
"Itu harus didorong untuk bisa ada investornya, ada yang mau berinvestasi di situ," sambung bapak tiga anak tersebut.
Ketika disinggung apakah sudah tahu perkembangan untuk mobil Esemka, Jokowi menyebut itu sudah di wilayah sektor swasta.
"Itu sudah di wilayah sektor swasta, masak kita mengikuti setiap perkembangan. Sebagai presiden sudah kita dibuka, tapi masalah produksi, masalah marketing, masalah laku dan tidak laku kan memang harus menjadi urusan perusahaan itu," ujarnya.
Jokowi berharap kalau bisa memproduksi lebih banyak, kan lebih baik menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja hingga sparepart terkait produk-produk lokal kan bagus.
"Tapi sekali lagi bersaing di dunia bisnis tidak mudah, di dunia otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merk-merk dari Eropa saja di kita banyak yang tutup dan juga negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut," tandas dia.
Sebelumnya, warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo bernama Aufaa Luqmana menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Gugatan itu berkaitan dengan batalnya produksi massal mobil Esemka yang pernah digaungkan.
Tak hanya Jokowi, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menjadi sosok yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Gugatan dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051 ini didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta.(Suara/NAL)
Social Header